News

Pakar PBB soroti aksi AS di laut Venezuela dinilai langgar hukum global

Jenewa (KABARIN) - Sejumlah pakar Perserikatan Bangsa Bangsa melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Amerika Serikat yang menerapkan blokade maritim terbatas terhadap Venezuela. Langkah tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip dasar hukum internasional dan berpotensi memicu dampak serius di kawasan.

Kritik itu muncul setelah Amerika Serikat mengumumkan kebijakan pemblokiran terhadap kapal tanker minyak yang terkena sanksi saat masuk dan keluar dari Venezuela. Bersamaan dengan itu, AS juga mengerahkan kekuatan militernya ke wilayah Laut Karibia.

Para pakar menegaskan bahwa sanksi sepihak yang dilakukan dengan kekuatan bersenjata tidak memiliki dasar hukum.

“Tidak ada hak untuk menjatuhkan sanksi sepihak lewat blokade bersenjata,” kata para pakar dalam sebuah pernyataan.

Menurut mereka, blokade maritim termasuk bentuk penggunaan kekuatan militer yang dilarang dalam Piagam PBB. “Ini adalah penggunaan kekuatan yang sangat serius sehingga secara tegas juga diakui sebagai agresi bersenjata ilegal dalam Definisi Agresi Majelis Umum PBB 1974,” kata para pakar.

Lebih lanjut, tindakan tersebut dianggap dapat memicu hak pembelaan diri bagi negara yang menjadi sasaran.

“Dengan demikian, tindakan tersebut merupakan serangan bersenjata berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB, yang pada prinsipnya memberi negara korban hak untuk membela diri,” ujar mereka.

Para pakar juga mengingatkan bahwa ancaman dan penggunaan kekuatan, baik di laut maupun di darat, berisiko besar terhadap keselamatan warga sipil. Mereka menilai kondisi ini dapat mengancam hak hidup serta hak asasi manusia lainnya di Venezuela dan wilayah sekitarnya.

Selain soal keamanan, dampak sanksi turut menjadi sorotan. Para pakar menilai kebijakan tersebut tidak seimbang, melanggar hukum internasional, serta memperburuk kondisi hak asasi manusia rakyat Venezuela. Situasi ini juga disebut menghambat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Terkait serangan terhadap kapal sipil, para pakar menegaskan perlunya penyelidikan menyeluruh dan pertanggungjawaban pihak yang terlibat. Mereka juga mendesak Kongres AS agar menghentikan serangan lanjutan dan mencabut blokade yang diberlakukan.

Para pakar merujuk pada 28 serangan AS terhadap kapal sipil sejak awal September 2025 yang menyebabkan “pembunuhan sewenang-wenang” terhadap sedikitnya 104 orang, yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba ke AS melalui jalur laut.

Menutup pernyataannya, para pakar menyerukan kerja sama global. Mereka menilai respons kolektif antarnegara sangat dibutuhkan agar hukum internasional tetap ditegakkan dan konflik tidak semakin meluas.

Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2025
TAG: